Inilah Syarat Daftar Bansos PKH 2021, Segera Dicairkan untuk 10 Juta KPM

- 5 Oktober 2021, 15:15 WIB
Fitur usul-sanggah di apikasi Cek Bansos
Fitur usul-sanggah di apikasi Cek Bansos /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

Media Magelang - Berikut syarat melakukan pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 yang segera cair untuk 10 juta KPM.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima pencairan dana bansos PKH 2021 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat ini masyarakat masih dapat melakukan pendaftaran penerima bansos PKH 2021 secara online melalui aplikasi Cek Bansos. 

Namun, masyarakat wajib memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran penerima jika ingin memperoleh dana bansos PKH Kemensos yang cair pada tahun 2021.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Online DTKS Kemensos untuk Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis

Adapun penyaluran bansos PKH dari Kemensos ini masuk ke pencairan tahap 4 atau yang terakhir pada 2021.

Meski demikian, bansos PKH termasuk dalam jenis bantuan yang dilanjutkan hingga 2022, sementara di tahun ini penyaluran tahap 4 akan dikebut sebelum akhir tahun. 

Masyarakat yang memiliki kesejahteraan sosial rendah dan terdaftar di DTKS berkesempatan mendapat bansos PKH yang berlanjut hingga tahun depan.

Berlanjut sampai 2022, berikut tata cara mendaftar online menjadi penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x