Begini Cara Ambil Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos

- 5 Oktober 2021, 10:50 WIB
Cara Ambil Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos
Cara Ambil Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

 

Media Magelang – Penyaluran bansos bantuan uang tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dilakukan melalui rekening ATM maupun masyarakat bisa mengambil di Kantor Pos.

Sebelumnya, masyarakat perlu mengecek daftar nama penerima bansos BST Rp600 ribu dengan mengakses laman DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini akan disampaikan cara ambil bansos BST Kemensos sebesar Rp600 ribu di rekening ATM atau Kantor Pos.

Kemensos telah menyalurkan bansos BST Rp600 ribu ke rekening ATM penerima bantuan, bisa juga diambil melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Langkah Daftar BST Kemensos Lewat Aplikasi 'Cek Bansos' Agar Bisa Dapat BLT, PKH, dan BPNT

Setelah sudah melakukan pengecekan nama dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, baru dapat melakukan pencairan bansos BST Rp600 ribu melalui rekening Bank Himbara ataupun Kantor Pos.

Untuk memperoleh bansos BST Rp600 ribu, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat. Kemensos mencairkan bansos BST Rp600 ribu sejak bulan Juli hingga September 2021.

Apabila nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos dapat diambil melalui Bank Himbara.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui apakah statusnya sebagai penerima bansos BST atau bukan, dapat cek di laman DTKS Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Program bansos BST Kemensos ini ditujukan untuk masyarakat miskin. Berikut ini syarat untuk jadi penerima bansos BST Kemensos 2021.

Baca Juga: Begini Cara Pencairan BST Kemensos Rp600 Ribu yang Disalurkan Melalui Rekening dan Kantor Pos

Syarat penerima bansos BST Kemensos 2021

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Kartu Sembako dan BPNT.
  5. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima Program Kartu Prakerja.
  6. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  7. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  8. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka bansos BST Kemensos akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Cara cek penerima bansos BST Kemensos 2021

  1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos BST Kemensos, masyarakat dapat melakukan pencairan dengan datang ke Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut langkahnya:

  1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos
  5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
  6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya
  7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Segera cek nama Anda di laman DTKS Kemensos, jika terdaftar sebagai penerima bansos BST Kemensos dapat segera melakukan pencairan di rekening ATM atau Kantor Pos.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah