Bansos Rp600 Ribu Disalurkan ke Rekening Bank DKI, Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair?

- 8 Oktober 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi: bansos Rp600 Ribu di Rekening Bank DKI, Kapan Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8?
Ilustrasi: bansos Rp600 Ribu di Rekening Bank DKI, Kapan Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8? /pixabay.com/Ekoanug

Media Magelang – Masyarakat beberapa hari lalu telah menerima bansos sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI mereka.

Apakah bansos sebesar Rp600 ribu tersebut termasuk BST DKI tahap 7 dan 8? Jika bukan, lalu, kapan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8? 

Bantuan bansos sebesar Rp600 ribu yang diterima di rekening Bank DKI itu termasuk ke dalam program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap III.

Bansos BST DKI sudah dicairkan selama 6 tahap. Kini masyarakat pun menantikan apakah BST DKI tahap 7 dan 8 akan cair?

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8 Masih Cair?

Berikut ini ada penjelasan dari Dinsos DKI Jakarta terkait kabar kelanjutan bansos BST DKI tahap 7 dan 8.

Dana bansos sebesar Rp600 ribu yang telah masuk ke rekening Bank DKI dalam program bansos KLJ hanya akan diberikan kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta.

 

Penyaluran bansos KLJ dilakukan sejak Selasa, 28 September 2021, bersamaan dengan pencairan bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III.

Bagi masyarakat yang memiliki Kartu Lansia Jakarta atau KLJ sudah menerima dana bansos sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI masing-masing.

Pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sudah bisa mencairkan dana bansos sebesar Rp600 ribu di rekening Bank DKI.

Adapun besaran bansos yang masuk ke rekening Bank DKI untuk pemilik KLJ sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan 3 bulan sekaligus, yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021, hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September 2021.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar Online Bansos PKH dan Kartu Sembako, Pengganti BST DKI Tahap 7 dan 8

Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September 2021 memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Besaran bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ

Pada pencairan di bulan September 2021, besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

Penerima KLJ tahap III akan mendapat dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Penyaluran dana bansos KLJ dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.

Kapan BST DKI tahap 7 dan 8 cair?

Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram telah memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.

Bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak lagi cair dan tidak lagi diberikan kepada warga Jakarta.

Meskipun BST DKI tahap 7 dan 8 tidak lagi dicairkan, masyarakat masih bisa memanfaatkan bansos lain yang masih disalurkan pemerintah, termasuk program KLJ, KPDJ dan KAJ.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah