- WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
- Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Syarat agar dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo
- WNI dengan KTP Elektronik
- Rumah tangga miskin yang memiliki televisi
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial
- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Adapun perlu diketahui masing-masing bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako memiliki besaran yang berbeda-beda sebagai berikut.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta
- Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu
- Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta
- Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta
- Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar Online BLT Anak Sekolah Cair Oktober 2021 di Aplikasi Cek Bansos
Bansos Bantuan Sosial Tunai (BST)
Besaran bansos BST yang akan diterima masyarakat adalah Rp300 ribu per bulan.
Bansos BPNT atau Kartu Sembako
Besaran bansos BPNT atau Kartu Sembako yang akan diterima masyarakat adalah Rp200 ribu/keluarga/bulan.
Bantuan Set Top Box (STB)
Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo ini untuk membantu masyarakat yang memiliki TV analog agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.