Cara Dapat Bansos PKH, BST, BPNT, dan Set Top Box (STB), Segera Daftar DTKS Kemensos

- 8 Oktober 2021, 12:50 WIB
TampilaTampilan laman dtks.kemensos.go.id. Cara dapat bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB) denga daftar DTKS Kemensos dulu.
TampilaTampilan laman dtks.kemensos.go.id. Cara dapat bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB) denga daftar DTKS Kemensos dulu. / setkab.go.id/

Media Magelang – Data yang ada di DTKS Kemensos menjadi acuan untuk penyaluran bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako dari Kemensos pada bulan Oktober 2021.

Selain itu, salah satu syarat untuk dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo juga harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Simak di sini cara dapat bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB) dengan terlebih dahulu mendaftar di DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline maupun online untuk dapat bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, Bisa Buat Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2022

Masyarakat bisa memperoleh bansos PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB) apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Dengan begitu, berikut ini akan dijelaskan cara daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun offline dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Masyarakat bisa dapat bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB) apabila telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Syarat agar dapat bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako dari Kemensos

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x