Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos dan Bantuan Set Top Box Gratis

- 8 Oktober 2021, 13:04 WIB
Simak di sini, Kemensos menyediakan dua cara agar nama dan NIK KTP terdaftar DTKS yaitu dengan metode offline dan online.
Simak di sini, Kemensos menyediakan dua cara agar nama dan NIK KTP terdaftar DTKS yaitu dengan metode offline dan online. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

Lalu bagaimana cara daftar bansos apabila belum terdaftar sebagai KPM di laman DTKS?

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di laman DTKS, Anda bisa simak cara daftar bansos dari pemerintah melalui tahapan berikut:

Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Desa/Kelurahan

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah