Cara Lengkap Daftar DTKS Kemensos dan Cek Bansos via Website dan Aplikasi

- 9 Oktober 2021, 12:36 WIB
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021.
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021. /Kemensos/
 
Media Magelang - Melalui artikel ini akan dijelaskan cara lengkap daftar DTKS Kemensos dan cara cek bansos via website dan aplikasi.
 
Untuk bisa dapat melakukan cek bansos via website dan aplikasi, Anda harus mendaftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.
 
Bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan cek bansos via website dan aplikasi akan dijelaskan satu-persatu di dalam artikel ini.
 
 
Daftar DTKS Kemensos penting dilakukan agar nama Anda masuk ke dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos.
 
Baru nanti setelah terdaftar bisa cek bansos Kemensos yang diterima melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
 
Tetapi sebelum mendaftar DTKS Kemensos, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
 
 
Berikut adalah syarat untuk bisa daftar DTKS Kemensos:
 
1. Warga miskin/rentan miskin
 
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI,  atau Polri.
 
3. Warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK), syarat ini berlaku untuk bansos PKH.
 
Jika Anda sudah lolos dari ketiga syarat di atas, bisa segera mendaftar DTKS Kemensos.
 
Untuk cara lengkap daftar DTKS Kemensos dapat mengikuti langkah di bawah ini.
 
 
Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Offline
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
 
2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
 
3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
 
4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
 
5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
 
6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
 
8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
 
9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
 
10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
 
11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online
Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
 
2. Siapkan NIK KTP.
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
 
4. Lalu pilih tambah usulan.
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
 
Setelah lolos melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, barulah bisa melakukan cek penerima bansos.
 
Cek Bansos via Website
Untuk mengecek nama Anda lewat website cek bansos milik Kemensos bisa dengan cara berikut ini:
 
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
 
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
 
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
 
4. Masukkan 4 huruf kode, sesuai yang tertera dalam kotak kode.
 
5. Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
 
6. Kemudian klik tombol cari
 
7. Setelahnya sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos pada DTKS Kemensos.
 
Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Selain dengan cara di atas, cara cek penerima bansos PKH 2021 juga bisa melakui Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos.
 
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos:
 
1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.
 
2. Bagi yang belum memiliki akun bisa, buat Akun Baru terlebih dahulu dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
 
3. Jika sudah selesai membuat akun,  bisa langsung masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
 
4. Setelah masuk, pilih menu bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
 
Demikianlah informasi terkait cara lengkap daftar DTKS Kemensos dan cek bansos Kemensos via website dan aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x