Media Magelang - Bagi warga kurang mampu, simak cara daftar DTKS secara online untuk akses bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah melalui Kominfo akan dibagikan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS agar bisa nikmati siaran TV digital.
Bantuan Set Top Box (STB) yang disalurkan oleh Kominfo akan dilakukan jelang migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) di tahun 20222.
Bagi warga kurang mampu bantuan ini akan diberikan dengan menggunakan data DTKS Kemensos sebagai sumber data penerima saat pembagian bantuan dari Kominfo.
Baca Juga: Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Segera Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.