Adapun banyak bantuan kuota data yang akan didapat berdasarkan jenjang pendidikan.
-
Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima kuota sebesar 7 GB selama 3 bulan
-
Peserta didik SD-SMA menerima kuota sebesar 10 GB selama 3 bulan
-
Pengajar PAUD-SMA menerima kuota sebesar 12 GB selama 3 bulan
-
Mahasiswa/dosen menerima kuota sebesar 15 Gb selama 3 bulan
Perlu diketahui, jenis kuota yang diberikan adalah kuota utama yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs dan aplikasi.
Meskipun kuota dapat mengakses seluruh layanan, Kemdikbud memblokir beberapa situs yang tidak berkaitan dengan akses belajar online.
Beberapa situs dan aplikasi yang diblokir Kemdikbud berupa media sosial seperti, Instagram, Facebook, Snapchat, tiktok, snack video, dsb.
Game online seperti Candy Crush dan Free Fire. Begitu juga dengan aplikasi streaming video seperti Netflix, viu dan sejenisnya.
Sementara, Youtube masih dapat diakses menggunakan kuota internet gratis Kemdikbud pasalnya, Youtube merupakan media daring yang kerap digunakan dalam proses belajar mengajar berbasis online.