Media Magelang - Begini cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk jadi penerima Set Top Box (STB) gratis program bantuan Kemenkominfo agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS maka berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo guna mendukung kebijakan migrasi TV analog ke TV digital.
Bantuan Set Top Box gratis ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Ini Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo untuk Nonton TV Digital
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kemenkominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kemenkominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.
Baca Juga: Dana Rp600 Ribu Cair ke Bank DKI, BST Tahap 7 dan 8 Cair? Berikut Penjelasan Dinsos Jakarta
Kemenkominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.