Kriteria Pekerja yang Dapat Peroleh BSU Tahap 5 Rp1 Juta, Segera Dicairkan Kemnaker

- 12 Oktober 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi BSU Kemnaker sudah cair
Ilustrasi BSU Kemnaker sudah cair /Kemnaker/

Media Magelang - Berikut kriteria pekerja yang dapat memperoleh dana Bantuan Susidi Upah (BSU) tahap 5 sebesar Rp1 juta. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI akan segera mencairkan dana bantuan BSU Rp1 juta untuk tahap 5 pada tahun 2021. 

Terdapat kriteria yang wajib dipenuhi pekerja untuk menjadi penerima bantuan BSU tahap 5 Rp1 juta, yang diberikan Kemnaker pada 2021. 

 

Melalui rekening bank, karyawan akan terima BSU tahap 5 dari Kemnaker sejumlah Rp1 juta. Akan tetapi, wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Bank Swasta, Ini Langkah Pencairannya

BSU tahap 5 akan segera disalurkan Kemnaker bagi karyawan yang memenuhi kriteria, salah satunya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan Rp1 juta disalurkan langsung ke rekening bank karyawan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai sat ini turut menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja penerima yang memiliki rekening bank swasta.

Adapun pemilik rekening bank swasta yang dapat menerima bantuan BSU Kemnaker Rp1 juta yaitu seperti BCA, CIMB Niaga, atau yang lainnya.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x