Kemnaker Segera Cairkan Dana BSU Tahap 5 Rp1 Juta, Ini Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat Bantuannya

- 13 Oktober 2021, 11:15 WIB
Melalui laman resmi Kemnaker baru baru ini rilis info terbaru perihal BLT Subsidi gaji bagi karyawan, dari cara pendaftaran, syarat ketentuan dan perihal pencairan yang nanti diterima.
Melalui laman resmi Kemnaker baru baru ini rilis info terbaru perihal BLT Subsidi gaji bagi karyawan, dari cara pendaftaran, syarat ketentuan dan perihal pencairan yang nanti diterima. /@kemnaker/Instagram

5. Sektor prioritas untuk sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Jika Anda sudah masuk dalam kualifikasi persyaratan di atas, bisa lanjut untuk pemenuhan syarat penerima BSU selanjutnya.

Syarat berikutnya, yaitu syarat ke-6 yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima BSU adalah pekerja/buruh yang belum menerima:

• Program Kartu Prakerja

• Program Keluarga Harapan (PKH)

• Banpers Produktif Usaha Mikro (BPSU)

Penyaluran BSU akan diprioritaskan kepada pekerja/buruh yang tidak menerima tiga bantuan seperti di atas.

Selanjutnya syarat ke-7 yang perlu Anda penuhi yaitu Anda harus memiliki rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI).

Hal ini dikarenakan pencairan BSU Rp1 juta hanya dapat disalurkan melalui Bank Himbara.

Namun jangan khawatir, kini penerima dengan rekening Bank Swasta juga bisa menerima BSU Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah