Kemnaker Segera Cairkan Dana BSU Tahap 5 Rp1 Juta, Ini Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat Bantuannya

- 13 Oktober 2021, 11:15 WIB
Melalui laman resmi Kemnaker baru baru ini rilis info terbaru perihal BLT Subsidi gaji bagi karyawan, dari cara pendaftaran, syarat ketentuan dan perihal pencairan yang nanti diterima.
Melalui laman resmi Kemnaker baru baru ini rilis info terbaru perihal BLT Subsidi gaji bagi karyawan, dari cara pendaftaran, syarat ketentuan dan perihal pencairan yang nanti diterima. /@kemnaker/Instagram

Media Magelang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencanakan akan segera melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 sebesar Rp1 juta. 

Tidak semua pekerja dapat menerima dana bantuan BSU tahap 5 Rp1 juta, yang hanya diberikan jika memenuhi kriteria penerima. 

Terdapat sejumlah kriteria pekerja yang dapat menjadi penerima BSU Rp1 juta, termasuk dalam pencairan tahap 5 pada tahun 2021. 

Penyaluran dana bantuan BSU tahap 5 Rp1 juta kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima dijadwalkan mulai berlangsung pada bulan Oktober 2021.

Melalui rekening bank, karyawan akan terima BSU tahap 5 dari Kemnaker sejumlah Rp1 juta. Akan tetapi, wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Bank Swasta, Ini Langkah Pencairannya

BSU tahap 5 akan segera disalurkan Kemnaker bagi karyawan yang memenuhi kriteria, salah satunya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan Rp1 juta disalurkan langsung ke rekening bank karyawan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai sat ini turut menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja penerima yang memiliki rekening bank swasta.

Adapun pemilik rekening bank swasta yang dapat menerima bantuan BSU Kemnaker Rp1 juta yaitu seperti BCA, CIMB Niaga, atau yang lainnya.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x