Dinsos Jakarta Beri Klarifikasi Soal Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI, BST DKI Tahap 7 dan 8?

- 14 Oktober 2021, 06:10 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta. Dinsos Jakarta Beri Klarifikasi Soal Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI, BST DKI Tahap 7 dan 8?
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta. Dinsos Jakarta Beri Klarifikasi Soal Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI, BST DKI Tahap 7 dan 8? /Tangkap layar Instagram.com/@dinsosdkijakarta
  1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
  2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
  3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
  4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.

Penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 itu dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Demikian sekilas informasi mengenai klarifikasi Dinsos Jakarta terkait pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 senilai Rp600 ribu. ***

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah