Cek Nama dan NIK di DTKS Bansos PKH 2021 Kemensos Lewat Ponsel Pintar

- 16 Oktober 2021, 19:45 WIB
 Langkah cek DTKS Kemensos demi memastikan nama dan NIK terdaftar jadi penerima bansos PKH 2021
Langkah cek DTKS Kemensos demi memastikan nama dan NIK terdaftar jadi penerima bansos PKH 2021 /setkab.go.id

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan sosial atau bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang terdampak Covid-19.

Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Oktober 2021, Bisa Lewat DTKS Kemensos

Salah satu langkah untuk jadi penerima bansos PKH tahap 4 adalah sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Adapun sebelum mendaftar DTKS Kemensos, calon penerima bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Syarat jadi penerima bansos PKH

  1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
  2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
  3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

  1. Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta
  2. Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu
  3. Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta
  4. Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta
  5. Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

Apabila Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dapat dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x