Kominfo Akan Berikan Set Top Box Bagi yang Terdaftar di DTKS Kemensos, Begini Cara Dapat STB

- 17 Oktober 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Set Top Box (STB) akan dibagikan Kominfo kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Maka dari itu, langkah pertama untuk mendapatkan Set Top Box (STB) harus terdata di DTKS Kemensos.

Segera lakukan pendaftaran untuk memperoleh Set Top Box (STB) Kominfo. Pendaftaran dapat mengikuti langkah-langkah di artikel berikut.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Set Top Box Gratis Dari Kominfo, Daftar Online Bantuan STB untuk Nonton TV Digital

Jadi semakin cepat Anda mendaftar DTKS Kemensos, semakin cepat pula kemungkinan untuk mendapat STB gratis Kominfo.

Kominfo membagikan Set Top Box (STB) gratis  dalam rangka menyukseskan program perpindahan saluran TV analog ke saluran TV digital.

Cukup dengan STB dari Kominfo ini saja masyarakat bisa langsung menikmati siaran TV digital tanpa repot ganti TV.

Biaya yang dikeluarkan pun lebih murah ketimbang harus ganti TV.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dan Update Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, Trans TV, NET TV Oktober 2021

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x