Cek Nama dan NIK di DTKS Kemensos, Pastikan Jadi Penerima PKH Oktober 2021 Cukup Pakai HP Saja

- 18 Oktober 2021, 10:37 WIB
Cek Nama dan NIK di DTKS Kemensos, Pastikan Jadi Penerima PKH Oktober 2021 Cukup Pakai HP Saja
Cek Nama dan NIK di DTKS Kemensos, Pastikan Jadi Penerima PKH Oktober 2021 Cukup Pakai HP Saja /Instagram @kemensosri

Media Magelang – Calon penerima bansos PKH tahap 4 bisa segera cek nama dan NIK di DTKS Kemensos hanya dengan menggunakan HP saja.

Dengan mengecek DTKS Kemensos bisa untuk memastikan nama dan NIK terdaftar menjadi penerima bansos PKH tahap 4 atau tidak.

Kemensos rencananya akan membagikan bansos PKH tahap 4 pada Oktober 2021 ini bagi penerima yang terdaftar di DTKS.

Adapun berikut ini akan dijelaskan cara untuk mengecek apakah nama dan NIK di DTKS Kemensos terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Oktober 2021 Online Lewat Aplikasi Ini Cukup Pakai HP Saja

Selain melalui laman DTKS Kemensos, cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 juga bisa dengan aplikasi Cek Bansos di HP.

Apabila ingin memperoleh bansos PKH tahap 4 ini, masyarakat harus memenuhi syarat terlebih dahulu dan mendaftar DTKS Kemensos.

 

Masyarakat yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan untuk memperoleh bansos PKH tahap 4 ini.

Penyaluran PKH tahap 4 kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dilakukan  melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).

Namun sebelumnya apa itu Program Keluarga Harapan atau PKH?

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan sosial atau bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang terdampak Covid-19.

Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Oktober 2021 Online Cukup Pakai HP Saja

Salah satu langkah untuk jadi penerima bansos PKH tahap 4 adalah sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Adapun sebelum mendaftar DTKS Kemensos, calon penerima bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Syarat jadi penerima bansos PKH

  1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
  2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
  3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

  1. Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta
  2. Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu
  3. Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta
  4. Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta
  5. Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

Apabila Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dapat dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH

  1. Masyarakat mendaftar langsung ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan masuk ke dalam DTKS berdasarkan kondisi masyarakat tersebut.
  3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan berita acara hasil musyawarah dan melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Operator desa/kecamatan melakukan penginputan data hasil verifikasi dan validasi di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Dinas Sosial akan memproses data yang telah diinput di SIKS untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.
  7. Bupati/walikota memberikan hasil data yang telah terverifikasi dan tervalidasi serta sudah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 dapat dilakukan melalui laman DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Calon penerima bantuan dapat melakukan pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 ini melalui laman DTKS Kemensos.

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH di laman DTKS Kemensos

  1. Masuk ke laman DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id
  2. Klik menu ‘Cek Penerima Bansos’
  3. Secara otomatis Anda akan berada di laman cekbansos.kemensos.go.id
  4. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP
  5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  6. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar
  7. Klik 'Cari Data'
  8. Akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan

Sistem akan membandingkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang sudah diinput dengan nama yang ada dalam DTKS Kemensos.

Kemudian akan muncul informasi daftar nama penerima bansos meliputi identitas, alamat, dan status bantuan.

Selain melalui laman DTKS Kemensos, cek daftar nama penerima PKH tahap 4 bisa dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP. Berikut ini caranya.

Pada menu Cek Bansos di aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mencari daftar nama penerima BST Kemensos seperti BST, PKH, BPNT dan lainnya dengan menginput nama dan wilayah sesuai tempat tinggal.

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH dengan aplikasi Cek Bansos

  1. Download atau unduh aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Google Play Store.
  2. Jika belum punya akun, buat akun terlebih dahulu.
  3. Untuk pendaftaran akun baru atau registrasi perlu menyiapkan nomor KK, NIK, KTP.
  4. Lakukan pembuatan akun dengan memasukkan nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat lengkap sesuai KTP, nomor HP, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  5. Jika sudah selesai membuat akun, bisa langsung masuk dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password).
  6. Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos untuk cek daftar nama penerima bansos PKH.
  7. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  8. Masukkan data wilayah sesuai tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan kelurahan atau desa sesuai dengan KTP.
  9. Klik “Cari Data”.
  10. Akan muncul informasi identitas diri seperti nama, alamat, dan status sebagai penerima bansos atau tidak.

Pastikan nama yang terdaftar di DTKS sudah sesuai dengan KTP, agar tidak terjadi kesalahan dan gagal sebagai calon penerima bansos PKH 2021 daei Kemensos.

Apabila sudah mengetahui bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 setelah melakukan pengecekan, maka segera lakukan pencairan bantuan dana.

Demikian informasi mengenai cara cek nama dan NIK di DTKS Kemensos untuk memastikan terdaftar atau tidak jadi penerima bansos PKH tahap 4 bulan Oktober 2021 ini.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x