Dinsos Jakarta Buka Suara Soal BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 ke Bank DKI, Masih Cair?

- 18 Oktober 2021, 15:52 WIB
ILUSTRASI: Bansos Rp1,8 juta untuk lansia dari program KLJ siap cair lagi ke rekening Bank DKI.
ILUSTRASI: Bansos Rp1,8 juta untuk lansia dari program KLJ siap cair lagi ke rekening Bank DKI. /Instagram @dinsosdkijakarta

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BST hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.

Adapun berikut ini akan diberikan lengkap informasi mengenai syarat jadi penerima BST DKI, cara cek, dan cara pencairan bansos tersebut.

Bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada corona.jakarta.go.id.

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x