Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.
Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.
Baca Juga: Penyaluran dan Kepastian Jadwal Terbaru Pencairan BST DKI Tahap 7? Ini Penjelasan Dinsos Jakarta
Terkait kepastian waktu pencairan KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.
Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
Besaran Dana Bantuan
Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda menurut programnya.
Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang KPDJ dan KAJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp300 ribu per bulan.
September ini penerima KPDJ dan KAJ masing-masing dapat dana Rp900 ribu untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.
Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta berupa KPDJ, dan KAJ adalah bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per orang, setiap bulan dan dicairkan selama satu tahun.