2.Siapkan KTP dan KK
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online, Ada Bantuan Set Top Box Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital dari Kominfo
3.Klik menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, masyarakat atau keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan PKH, BST, dan BPNT
4.Kemudian pilih tambahan usulan
5.Nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos akan dicek oleh sistem
6.Lalu, Anda tinggal pilih jenis bansos yang ingin diakses.
Lalu bagaimana yang tidak memiliki ponsel dan ingin mendaftar Set Top Box secara offline? Berikut panduannya:
Warga yang kurang mampu bisa membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat sebagai syarat pendaftaran,
Lalu, hasil pendaftararan akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos.
Musyawarah tersebut menghasilkan BA (Berita Acara) yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.