Media Magelang – Kemensos akan berikan bansos PKH dan BPNT kepada 10 juta KPM dengan besaran sebagai berikut.
Adapun bansos PKH dan BPNT tersebut akan diberikan Kemensos kepada 10 juta KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Berikut ini besaran bansos PKH dan BPNT yang akan diberikan Kemensos.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Kemensos Cair Segera Cek di Rekening ATM dan Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8?
Sementara itu, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, pendaftaran DTKS Kemensos juga bisa dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Kemensos melakukan penghapusan setidaknya 21 juta data ganda di DTKS Kemensos sebagai upaya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Penyaluran bansos Kemensos seperti PKH dan BPNT dengan berdasarkan DTKS ini agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH, Kemensos Mulai Cairkan Tahap 4 di Bulan Oktober 2021