Kapan BST Bank DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Simak Penjelasan Dinsos DKI Jakarta

- 22 Oktober 2021, 20:04 WIB
Beredarnya kabar adanya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 membuat warga penasaran, namun bagaimana fakta sebenarnya?
Beredarnya kabar adanya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 membuat warga penasaran, namun bagaimana fakta sebenarnya? /IG @kolaborasimonas

Media Magelang - Pertanyaan mengenai kapan BST bansos DKI Jakarta tahap 7 dan 8 disalurkan amsih jadi pertanyaan.

Hal ini lantaran warga masih berharap Pemprov Jakarta melanjutkan BST DKI tahap 7 dan 8 dicairkan.

Padahal sebelumnya pencairan dana Rp600 ribu sebagai bansos BST DKI tahun 2021  tahap 5 dan 6 sudah dilakukan.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Sudah Bisa Diambil dari ATM, Cek Faktanya

Pihak Pemprov DKI Jakarta sebagai penanggung jawab proses pencairan BST DKI telah menyalurkan dana bantuan senilai Rp600 ribu kepada penerima BST melalui Bank DKI pada bulan Juli dan Agustus lalu.

Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selesai menyalurkan BST tahap 5 dan 6 pada bulan lalu, kini kepastian tanggal jadwal pencairan BST tahap 7 dan 8 berupa uang tunai Rp600 ribu ke rekening penerima masih dinantikan.

Meski sempat ada penundaan saat proses pencairan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp600 ribu tahap 5 dan 6 melalui rekening penerima di Bank DKI.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair Per September ini, Pemerintah Ingatkan Ini

Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 cair, maka masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima uang tunai Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank DKI.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah