Bansos Ini Cair untuk Warga Jakarta, Pemegang Rekening Bank DKI Cek Sekarang! BST Tahap 7 dan 8?

- 25 Oktober 2021, 05:24 WIB
untuk penerima 3 bansos berikut bisa segera cek saldo rekening Bank DKI karena Dinsos DKI Jakarta telah melanjutkan pencairannya.
untuk penerima 3 bansos berikut bisa segera cek saldo rekening Bank DKI karena Dinsos DKI Jakarta telah melanjutkan pencairannya. /Instagram @dkijakarta/

Media Magelang - Ada pencairan kelanjutam bansos yang kembali dilakukan Dinsos DKI Jakarta ke rekening Bank DKI penerima.

Kabar baik ini khusus warga Jakarta yang terdaftar karena pencairan bansos DKI ke rekening Bank DKI dilanjutkan, namun perhatikan jenis bantuan yang cair berikut.

Ada 3 bansos yang sudah cair, tapi dipastikan ini bukan BST DKI tahap 7 dan 8 yang sebelumnya sudah diklarifikasi Dinsos DKI Jakarta tidak dilanjutkan lagi.

Penerima 3 bansos berikut bisa segera cek saldo rekening Bank DKI karena Dinsos DKI Jakarta telah melanjutkan pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ.

Baca Juga: Dinsos Jakarta Update: Bansos DKI Tahap 7 dan BST Kemensos Cair Rp600 Ribu Tahun 2021

Setelah lama menantikan penjelasan kapan bansos DKI cair, inilah jawaban Dinsos Jakarta.

Dinsos Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka @dinsosdkijakarta mengunggah postingan tentang BST DKI.

Dinsos DKI Jakarta mula-mula memberi kepastian untuk jenis bansos yang tidak akan cair yaitu BST DKI.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: Update Jakarta: Dinsos Beri Kepastian BST DKI Tahap 7 dan 8 Tahun 2021, Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI?

Dari pernyataan tersebut artinya BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.

Namun beberapa hari yang lalu, warga Jakarta mendapat saluran dana bansos di Bank DKI mereka.

Ternyata, Dinsos Jakarta melakukan penyaluran dana ke Bank DKI sebesar Rp600 ribu bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

KLJ merupakan Kartu Lansia Jakarta, program khusus warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI.

Pemilik KLJ beberapa waktu yang lalu mendapat dana masuk ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ saat ini juga bagi yang belum mencairkannya.

Jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bersamaan dengan cairnya Kartu Lansia Jakarta atau KLJ ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ, dan Kartu Anak Jakarta atau KAJ tahap III pada Selasa 28 September 2021.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ, dan Kartu Anak Jakarta atau KAJ tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Lantas berapa besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?

Pada pencairan di bulan September lalu besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smartcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan Dinsos Jakarta dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) di ATM Bank DKI mereka.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah