Info Jakarta: Update BST DKI Tahap 7 dan 8 dari Dinsos dan Bansos Kemensos Terbaru Oktober 2021

- 24 Oktober 2021, 07:07 WIB
Info Jakarta: Update BST DKI Tahap 7 dan 8 dari Dinsos dan Bansos Kemensos Terbaru Oktober 2021
Info Jakarta: Update BST DKI Tahap 7 dan 8 dari Dinsos dan Bansos Kemensos Terbaru Oktober 2021 /Foto: Pixabay / Ekoanug

Media Magelang - Telah hadir info Jakarta mengenai update BST DKI tahap 7 dan 8 dari Dinsos serta bansos Kemensos terbaru bulan Oktober 2021.

Dana senilai Rp600 ribu telah masuk ke rekening Bank DKI, warga Jakarta kembali menanyakan apakah itu BST DKI tahap 7 dan 8 yang cair Oktober ini?

Berikut ini Dinsos Jakarta akan memberikan jawaban. Simak pula info bansos Kemensos terbaru bulan ini.

Baca Juga: Cek Rekening Bank DKI, Ada Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Tahun 2021?

Dinsos Jakarta akhirnya memberikan update kabar setelah banyaknya pertanyaan mengenai kepastian pencairan BST DKI tahap 7 dan 8.

Beberapa waktu yang lalu, warga Jakarta menerima dana senilai Rp600 ribu di rekening Bank DKI mereka.

Namun apakah dana senilai Rp600 ribu itu adalah pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 yang disalurkan untuk warga Jakarta?

 

Simak di sini update kabar dari Dinsos Jakarta terkait pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Ada Dana Rp600 Ribu Masuk ATM Bank DKI, Dinsos Jakarta Salurkan BST DKI Tahap 7 dan 8?

"Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta dalam salah satu postingan Instagramnya, @dinsosdkijakarta.

Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.

Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.

Bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Namun meskipun BST DKI sudah berhenti disalurkan, masih ada bansos Kemensos lainnya.

Bahkan bansos Kemensos tidak hanya diberikan pada warga Jakarta saja, tapi seluruh Indonesia.

Dana bansos Kemensos disalurkan melalui rekening penerima, atau bisa juga diambil di kantor pos.

Besaran bansos Kemensos juga bermacam-macam tergantung programnya, tidak hanya Rp600 ribu saja.

Bansos Kemensos yang masih akan diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau BPNT.

Khusus bansos Kemensos jenis PKH dan BPNT akan diberikan Kemensos walaupun pandemi sudah mulai mereda di Indonesia.

Dijelaskan oleh Kemensos bahwa PKH dan BPNT termasuk dalam bansos reguler.

Artinya bansos Kemensos PKH dan BPNT akan terus diberikan, tidak terpengaruh pada ada atau tidaknya Corona di Indonesia.

Adapun syarat penerima BST Kemensos 2021 program PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

- WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)

- Bukan ASN dan anggota TNI/Polri

- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran Bansos Kemensos PKH 2021

Berikut ini besaran bansos Kemensos program PKH tahun 2021 beserta kriteria penerima.

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, besaran bansos Rp3 juta

- Anak usia SD, besaran bansos Rp900.000

- Anak usia SMP, besaran bansos Rp1,5 juta

- Anak Usia SMA, besaran bansos Rp2 juta

- Penyandang disabilitas berat, besaran bansos Rp2,4 juta

- Usia lanjut mulai 70 tahun, besaran bansos Rp2,4 juta

Jumlah dana bansos maksimal yang bisa diterima per keluarga adalah Rp10,8 juta, dengan kriteria tertentu.

Sedangkan bansos Kemensos jenis BPNT, bantuan yang diberikan adalah berupa sembako atau kebutuhan pokok pangan.

Untuk cek penerima bansos Kemensos jenis PKH dan BPNT bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika status nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, baik PKH ataupun BPNT maka bansos akan cair Oktober ini.

Demikian update dari Dinsos Jakarta terkait pencairan BST tahap 7 dan 8 terkait dana Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI.

Meskipun Dinsos Jakarta mengumumkan bahwa BST DKI sudah dihentikan, tapi warga Jakarta masih bisa memanfaatkan bansos Kemensos program PKH dan BPNT tahun 2021.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah