Media Magelang - Berikut informasi cara menggunakan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital melalui televisi analog.
Simak pula tata cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Saat ini pemerintah tengah melakukan migrasi siaran TV analog mulai tahun 2021. Masyarakat yang belum bisa membeli TV digital dapat memperoleh Set Top Box gratis.
Perangkat Set Top Box gratis dapat diperoleh jika terdaftar sebagai penerima bantuan yang dibagikan Kominfo untuk masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Bansos PKH 2021 via DTKS Kemensos Bisa Cek NIK Status Penerima Bantuan
Kominfo akan menyalurkan bantuan berupa Set Top Box gratis kepada masyarakat kurang mampu, yang dapat digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital.
Setelah mendapatkan Set Top Box gratis, warga perlu mengetahui bagaimana cara setting STB yang benar agar siaran TV digital bisa muncul.
Indonesia mulai tahun ini akan menggunakan TV digital dan meninggalkan penggunaan TV analog maksimal tahun 2022.