Media Magelang - Daftar online bantuan Set Top Box atau STB gratis bagi warga kurang mampu di tahun 2022 dari Kominfo bisa daftar dengan cara ini.
Masyarakat yang telah terdaftar akan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo guna mendukung kebijakan migrasi TV analog ke TV digital asal namanya terdaftar dan memenuhi syarat.
Pendaftaran bantuan Set Top Box atau STB gratis bisa dilakukan dari sekarang dengan perhatikan langkah dan syaratnya berikut.
Warga kurang mampu di wilayah terdampak migrasi frekuensi akan tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box dari Kominfo.
Baca Juga: Ini Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo untuk Nonton TV Digital
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.
Baca Juga: Dana Rp600 Ribu Cair ke Bank DKI, BST Tahap 7 dan 8 Cair? Berikut Penjelasan Dinsos Jakarta