Bansos PKH 2021: Syarat, Tata Cara Daftar dan Cek Penerima via DTKS Kemensos

- 27 Oktober 2021, 06:15 WIB
BLT PKH cair di Februari 2021
BLT PKH cair di Februari 2021 /Tangkapan layar Facebook/

Media Magelang - Inilah informasi seputar syarat, tata cara daftar, dan cara mengecek penerima bansos PKH yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) 2021. 

Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan program bansos atau BLT Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021. 

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memperoleh dana bansos mencapai Rp3 juta melalui program BLT PKH 2021. 

Penyaluran bansos PKH pada tahun ini memasuki tahap 4, yang akan cair ke penerima mulai bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Info Pencairan Update Tahap 7 dan 8 BST DKI? Plus Bansos Kemensos Tahun 2021

Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos PKH Kemensos 2021 secara online melalui laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Laman DTKS Kemensos dapat diakses bagi yang ingin mengecek NIK masing-masing dan mengetahui status penerima bansos PKH 2021.

Penyaluran BLT PKH 2021 hanya dilakukan kepada para penerima, setelah nama dan NIK terdaftar di DTKS Kemesnsos.

Masyarakat dapat memakai HP masing-masing untuk mengecek NIK di situs DTKS Kemensos, yang dapat digunakan untuk melihat nama penerima bansos PKH. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah