Tata Cara Pencairan BSU Rp1 Juta untuk Pemilik Rekening Bank Swasta, Kemnaker Tambahkan 1,6 Juta Penerima

- 28 Oktober 2021, 07:45 WIB
Ilustrai Uang Rp1 Juta bagi  buruh dan pekerja penerima BSU
Ilustrai Uang Rp1 Juta bagi buruh dan pekerja penerima BSU /Ali Bakti/Bagikan Berita

Pencairan dana BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker tahun 2021 berbeda dengan tahun lalu karena sekarang hanya bisa melalui bank Himbara.

Sebelumnya karyawan yang rekeningnya menggunakan selain bank Himbara maka BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 sudah pasti gagal ditransfer karena rekening berstatus tidak valid.

Untuk mengatasi hal tersebut, karyawan akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh perusahaan agar dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dapat diterima.

Pembuatan rekening pencairan BSU Subsidi Gaji perlu data diri yang nantinya akan dilaporkan kepada HRD perusahaan.

Adapun data-data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif yang akan digunakan sebagai pencairan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yakni:

  1. NIK
  2. Nama Lengkap
  3. Tanggal Lahir
  4. Alamat Pemberi kerja
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor Telepon Selular
  7. Alamat Email

Bagi karyawan yang sudah melengkapi data diri nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh perusahaan untuk penyaluran dana BSU Subsidi Gaji tahun 2021.

Rekening ini harus segera diaktifkan paling lambat 15 Desember 2021 karena apabila tidak dana akan ditarik kembali ke kas negara.

Sementara karyawan yang sudah menggunakan rekening dari bank BRI, BNI, BTN, atau Mandiri bisa cek ke rekening masing-masing apakah dana BSU Subsidi Gaji sudah masuk ataupun belum.

Bagi penerima subsidi gaji yang dananya sudah masuk ke rekening maka bisa segera diambil melalui ATM bank masing-masing atau melalui teller di Bank Himbara.

Untuk pencairan tahap 4 dan 5 yang masih dalam proses akan mendapatkan info segera kapan BSU akan diberikan.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah