Karena banyaknya penerima BSU Subsidi Upah tahun ini maka pencairan dana dilakukan secara bertahap dan direncanakan berakhir dalam 5 tahap.
Penyaluran terakhir merupakan proses pencairan tahap 3 BSU Subsidi Upah yang masuk ke rekening bank Himbara sebesar Rp1 juta kepada setiap penerima.
Sementara untuk BSU Subsidi Upah tahap 4 dan 5, akan mengakomodir karyawan dengan rekening bank swasta atau tida memiliki rekening bank Himbara.
Lantas bagaimana cara pencairan bagi penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta yang bukan pemilik rekening bank Himbara?
Seperti yang sudah diketahui jika BSU Subsidi Upah akan cair hanya melalui rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Artikel ini akan menjelaskan bagaimana penerima BSU Subsidi Upah dapat mencairkan dananya jika tidak memiliki rekening bank Himbara.
BSU Subsidi Upah merupakan bantuan dari Kemnaker kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah diberikan sejak tahun 2020.
Kemnaker menargetkan penerima BSU Subsidi Upah adalah bagi karyawan yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU Subsidi Upah diperuntukan bagi seluruh karyawan yang memenuhi kriteria.
Pencairan dana BSU Subsidi Upah dari Kemnaker tahun 2021 berbeda dengan tahun lalu karena sekarang hanya bisa melalui bank Himbara.