Daftar 3 Bansos Cair dari Dinsos Jakarta Diberikan Selama Setahun, Bukan Lagi BST DKI

- 28 Oktober 2021, 12:55 WIB
bansos
bansos /Pixabay/Ekoanug
 
Media Magelang - Simak daftar tiga bansos dari Dinsos Jakarta yang masih akan cair berikut ini, bukan lagi BST DKI.
 
Warga Jakarta yang masih harapkan BST DKI bisa beralih ke 3 bansos yang akan diberikan selama setahun berikut ini.
 
Ketiga 3 bansos ini juga disalurkan oleh Dinsos Jakarta, sama dengan BST DKI.
 
 
Ketiganya yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
 
Warga Jakarta bisa  beralih ke 3 bansos tersebut karena BST DKI sudah tidak disalurkan lagi.
 
Berhentinya BST DKI ini telah dikonfirmasi oleh Dinsos Jakarta melalui salah satu postingannya di Instagram.
 
 
"Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta dalam salah satu postingan Instagramnya, @dinsosdkijakarta.
 
Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
Bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
 
Banyak warga Jakarta kecewa atas penghentian BST DKI tahap 7 dan 8 oleh Dinsos Jakarta tersebut.
 
Pasalnya banyak warga Jakarta yang menggantungkan ekonominya dari bansos BST DKI tersebut.
 
Karena itu lebih baik warga Jakarta beralih ke bansos Dinsos Jakarta lainnya, yaitu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masuk ke dalam Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD).
 
Bansos PKD merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari kategori lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak.
 
Bantuan ini disalurkan melalui bentuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). 
 
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk tunai/uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
 
Besaran 3 bansos dari Dinsos Jakarta
 
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai, diberikan tiap bulan selama satu tahun.
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu per orang, diberikan selama satu tahun.
 
Sedangkan, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.
 
Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI.
 
Pencairan terakhir dari KLJ, KPDJ, dan KAJ yaitu pencairan tahap III pada 28 September lalu.
 
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta, Premi Lasari.
 
Dikutip dari instagram Dinsos Jakarta (@dinsosdkijakarta), Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, memastikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.
 
"KLJ, KPDJ dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin 27 September 2021.
 
Kadis Premi menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Dalam pencairan tahap III ini, Penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juli-September 2021.
 
Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu per orang untuk periode yang sama.
 
Sasaran 3 bansos dari Dinsos Jakarta
 
Lalu, siapa saja yang berhak menerima Bansos PKD program KLJ, KPDJ, dan KAJ?
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diperuntukan bagi lansia berusia 60 tahun keatas, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Kartu Anak Jakarta (KAJ) diperuntukan bagi anak usia 0 sampai 6 tahun, yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga Provinsi DKI Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Cara daftar KLJ, KPDJ, dan KAJ
 
Jika Anda merasa masuk ke dalam kategori calon penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tapi belum menerima bansos Dinsos Jakarta tersebut, maka bisa segera mendaftarkan diri melalui DTKS Kemensos setempat.
 
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
 
Atau bisa juga diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat, yaitu saat ada penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ sebelumnya yang sudah tidak bisa menerima bansos Dinsos Jakarta ini lagi.
 
Itulah tadi daftar 3 bansos DKI yang masih akan cair selama setahun untuk warga Jakarta, bukan lagi BST DKI.
 
Yaitu ada Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x