Informasi BSU Subsidi Upah Rp1 Juta Kemnaker: Kriteria Penerima dan Cara Verifikasi Data BPJS Ketenagakerjaan

- 30 Oktober 2021, 13:00 WIB
Belum menerima jatah pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta, jangan berkecil hati tapi lakukan verivikasi data segera.
Belum menerima jatah pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta, jangan berkecil hati tapi lakukan verivikasi data segera. /Ahmad Fiqi Purba/bni46

Media Magelang - Simak informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupa kriteria penerima dan verifikasi data BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan diberikan Kemnaker kepada pekerja yang telah melakukan verifikasi data BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker telah menyampaikan bahwa BSU Subsidi Upah sebesar Rp1 juta tersebut akan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, data penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta tersebut diambil dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Belum Terima BSU Rp1 Juta Oktober 2021? Cek Dulu Dengan Cara Ini, Mudah Cuma Pakai HP

Dilansir dari Instagram @ditjenperbendaharaan disebutkan BSU dicairkan Kemnaker guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.

“Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima,” tulis akun tersebut pada Selasa, 10 Agutsus 2021 lalu.

Seperti diingat, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 8,8 triliun untuk BSU 2021 sehingga seharusnya target jumlah penerima bantuan BSU Subsidi Gaji ini mencapai 8,7 juta pekerja. 

Baca Juga: 4 Tahap Cek Penerima Rp1 Juta Oktober 2021 BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x