Set Top Box Itu Apa? Simak Info Cara Dapatnya Gratis dari Kominfo Lewat DTKS Kemensos

- 31 Oktober 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Penyediaan set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara dan Pemerintah melalui LPP TVRI.

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos, maka pengguna TV analog hanya perlu untuk daftar online dengan menggunakan NIK KTP untuk usul sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Berikut cara mudah daftar online Set Top Box (STB) gratis Kominfo, cukup menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box Kominfo, Pakai Cara Ini Bisa Dapat STB Gratis

Cara daftar online Set Top Box (STB) Kominfo

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah