Media Magelang - Simak artikel ini sampai selesai jika ingin tahu informasi terbaru bansos bulan November, diantaranya ada BSU, PKH, hingga top up dana Rp300 ribu.
Adanya beberapa bansos bulan November 2021 diharapkan dapat membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU, PKH, Kartu Sembako atau BPNT, dan top up dana Rp300 ribu akan diberikan pemerintah tidak lama lagi.
BSU merupakan bansos khusus pekerja atau buruh yang aktif membayar BPJS Ketenagakerjaan.
Selain harus aktif membayar BPJS Ketenagakerjaan, ada syarat lain yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU
Beikut kriteria penerima BSU dari Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
- Mempunyaji gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha seperti di Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebenarnya penyaluran BSU sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun masih banyak warga yang belum mendapatkannya.
Banyaknya penerima BSU membuat proses penyaluran dana dilakukan hingga beberapa tahap.