Warga yang sebelumnya ditetapkan sebagai penerima Kartu Sembako BPNT dan PKH akan bersenang hati karena ada tambahan bansos.
Tambahan bansos yang dimaksud adalah top up dana Rp300 ribu per bulan yang cair tidak lama lagi.
Dana cair diperkirakan bulan November-Desember 2021 kepada warga penerima PKH dan Kartu Sembako (BPNT).***