Media Magelang - Salah satu program pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi masih berlanjut dengan disalurkannya BSU Subsidi Gaji kepada pekerja/buruh.
BSU Subsidi Gaji merupakan salah satu program pemerintah melalui Kemnaker berupa dana bansos Rp1 juta untuk pekerja.
Bulan November 2021, BSU Subsidi Gaji Tahap 5 akan segera disalurkan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan Kemnaker.
Baca Juga: Apa Itu Sistem Burekol? Simak Cara Pencairan BSU Khusus Pemilik Selain Bank Himbara
Program BSU diprioritaskan bagi Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Tahun 2021 sebanyak 8,7 juta pekerja dipilih untuk mendapat BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Namun karena ada sisa dana, maka Kemnaker menambahkan 1,6 juta pekerja untuk bisa memperoleh BSU Subsidi Gaji.
Saat ini pekerja sedang menantikan cairnya BSU Subsidi Gaji Tahap 5 yang belum juga cair ke rekening mereka.
Sebenarnya program BSU sudah dilakukan sejak tahun 2020 namun ada sedikit perbedaan terkait penyaluran dana senilai Rp1 juta.