Pekerja Bisa Terima BSU Subsidi Gaji Tanpa Rekening Bank Himbara, Ikuti Alur Burekol Ini

- 31 Oktober 2021, 15:29 WIB
Langkah cairkan BSU dengan sistem Burekol.
Langkah cairkan BSU dengan sistem Burekol. /Dok Bank Indonesia

Media Magelang - Para pekerja tetap bisa menerima BSU Subsidi Gaji tanpa rekening bank Himbara, yaitu dengan sistem Burekol.

Dengan sistem Burekol, pekerja bisa menerima BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berikut ini cara cairkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahap 5 dengan sistem Burekol, tanpa rekening bank Himbara.

Baca Juga: Bansos yang Masih Cair Bulan November 2021, Ada BSU, PKH, hingga Top Up Dana Rp300 Ribu

Burekol adalah sistem pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara yang dilakukan oleh Kemnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Proses pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan metode Burekol dilakukan setelah pekerja memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dan ditetapkan sebagai penerima.

Agar pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan sistem Burekol bisa melakukan pencairan dengan lancar, maka perhatikan hal berikut.

Alur Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan Sistem Burekol

Berikut alur penyaluran pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan cara Rp 1 juta tahun 2021 melalui Burekol:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x