Langkah Cairkan BSU Tahap 5 Pemilik Rekening Selain Bank Himbara

- 31 Oktober 2021, 11:43 WIB
Langkah cairkan BSU dengan sistem Burekol.
Langkah cairkan BSU dengan sistem Burekol. /Dok Bank Indonesia

Media Magelang - Ada beberapa pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji Tahap 5 dengan sistem Burekol karena tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Pencairan Tahap 5 BSU atau BLT Subsidi Gaji berlaku bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, sehingga menggunakan sistem Burekol.

Menggunakan sistem Burekol ternyata harus melalui beberapa tahapan penyaluran BSU atau BLT Subsidi gaji dan tentunya membutuhkan waktu cukup lama.

Baca Juga: Bansos yang Masih Cair Bulan November 2021, Ada BSU, PKH, hingga Top Up Dana Rp300 Ribu

Burekol adalah sistem pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara yang dilakukan oleh Kemnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Proses pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan metode Burekol dilakukan setelah pekerja memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dan ditetapkan sebagai penerima.

Agar pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan sistem Burekol bisa melakukan pencairan dengan lancar, maka perhatikan hal berikut.

Alur Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan Sistem Burekol

Berikut alur penyaluran pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan cara Rp 1 juta tahun 2021 melalui Burekol:

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x