Kemnaker Gunakan Sistem Burekol, Pemilik Bank Swasta Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta Pakai Cara Ini

- 2 November 2021, 10:50 WIB
Pencairan BSU Rp1 juta bagi pemilik rekening bank swasta gunkana sistem Burekol.
Pencairan BSU Rp1 juta bagi pemilik rekening bank swasta gunkana sistem Burekol. /PIXABAY/ Peggy_Marco

Baca Juga: BSU Diperpanjang Kemnaker, Siapkan Berkas Ini untuk Cairkan Subsidi Gaji Lewat Burekol

Agar pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan sistem Burekol bisa melakukan pencairan dengan lancar, maka perhatikan hal berikut.

Alur Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan Sistem Burekol

Berikut alur penyaluran pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan cara Rp 1 juta tahun 2021 melalui Burekol:

1. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker

2. Kemnaker melakukan verifikasi ulang data pekerja

3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan

4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol

5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol

6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah