BSU Diperpanjang Kemnaker, Siapkan Berkas Ini untuk Cairkan Subsidi Gaji Lewat Burekol

- 1 November 2021, 15:10 WIB
BSU Tahap 5 Tak Bisa Dicairkan Lewat 5 Jenis Rekening Ini/Pikiran Rakyat
BSU Tahap 5 Tak Bisa Dicairkan Lewat 5 Jenis Rekening Ini/Pikiran Rakyat /

Media Magelang - Kemnaker akan teruskan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan pekerja dengan rekening bank swasta bisa cairkan dengan sistem Burekol.

Berkas-berkas tertentu harus dikumpulkan untuk mencairkan BSU Subsidi Upah Kemnaker bagi pekerja yang hendak mengurus sistem Burekol.

Kemnaker memang akan meneruskan BSU Subsidi Upah hingga November 2021. Para pekerja yang hanya memiliki rekening bank swasta pun bisa mendapatkannya melalui Burekol.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji Tahap 5 dengan Sistem Burekol

Saat ini masa pencairan dana BSU telah mencapai tahap 5, dengan dana bantuan Rp1 juta akan dikirimkan Kemnaker hingga bulan November 2021.

Kemnaker menawarkan pembukaan rekening secara kolektif khusus pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara yakni dengan sistem Burekol.

Burekol adalah sistem pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara yang dilakukan oleh Kemnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Menggunakan sistem Burekol ternyata harus melalui beberapa tahapan penyaluran BSU atau BLT Subsidi gaji dan tentunya membutuhkan waktu cukup lama.

Baca Juga: Apa Itu Sistem Burekol? Simak Cara Pencairan BSU Khusus Pemilik Selain Bank Himbara

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x