BSU Rp1 Juta Kapan Cair Tahun 2021? Cek Syarat dan Ketentuan dari Kemnaker

- 2 November 2021, 13:43 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemnaker, Berikut Syaratnya
Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Kemnaker, Berikut Syaratnya /Instagaram @kemenkominfo

Syarat memperoleh BSU Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

Mempunyaji gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/UMK)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property & real estate, perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Segera Cek Nama di kemnaker.go.id, Pastikan Terima BSU Subsidi Gaji November 2021

Setelah memenuhi syarat penerima BSU tahun 2021, pekerja hanya perlu menunggu dana masuk.

Sebelum dana Rp1 juta Subsidi Gaji masuk, pastikan pekerja menggunakan rekening Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah