Ganti Nomor HP? Tetap Bisa Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Begini Cara Mudahnya!

- 3 November 2021, 12:07 WIB
Ganti Nomor HP? Tetap Bisa Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Begini Cara Mudahnya!
Ganti Nomor HP? Tetap Bisa Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Begini Cara Mudahnya! /kuota-belajar.kemdikbud.go.id

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah