Masih Belum Terima BSU Tahap 5? Cek Verifikasi Data Karyawan Penerima Rp1 Juta November 2021

- 4 November 2021, 06:00 WIB
Agar karyawan bisa menerima transfer Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta, simak bagaimana cek verifikasi data di artikel berikut.
Agar karyawan bisa menerima transfer Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta, simak bagaimana cek verifikasi data di artikel berikut. /Pexels

Media Magelang - Bagi pekerja yang belum menerima BSU tahap 5 dari Kemnaker harus segera lakukan langkah ini untuk memastikan statusnya karena pencarian dana Rp1 juta ini berakhir di bulan November. 

Data penerima BSU tahap 5 terverifikasi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Kemnaker tentunya akan ebih dulu mendapatkan pencairan.

Pencairan BSU tahap 5 dari Kemnaker akan berakhir di bulan November sehingga pekerja yang masih terkendala verifikasi data harus lakukan cara ini.

Data karyawan harus terverifikasi agar bisa jadi penerima BSU tahap 5 bisa segera dicairkan Kemnaker melalui Bank Himbara sebagai lembaga penyalur bantuan.

Baca Juga: Tata Cara Pencairan BSU Tahap 5 untuk Pemilik Rekening Bank Swasta November 2021

Anggoro Eko Cahyo selaku Ditektur Utama BPJAMSOSTEK menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan HRD perusahaan untuk pembuatan rekening bank Himbara.

Namun untuk mendapat BSU tahap 5, para karyawan harus sudah mengumpulkan beberapa data berikut ini:

  1. NIK KTP
  2. Nama lengkap
  3. Tanggal lahir
  4. Alamat perusahaan atau pemberi kerja
  5. Nama ibu kandung
  6. Nomor HP yang dapat dihubungi
  7. Alamat email

Baca Juga: Ingin Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Tapi Tidak Punya Rekening? Tetap Bisa! Bagaimana Caranya?

Kriteria penerima BSU tahap 5 ini berbeda dengan penyaluran bantuan tahun lalu, terutama pada aspek batasan gaji, wilayah, dan sektor atau jenis pekerjaan.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x