Media Magelang - Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Kementerian Kominfo membagikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui Set Top Box gratis untuk menyaksikan siaran TV digital.
Saat ini peralihan siaran TV analog ke TV digital tengah berlangsung bertahap, yang nantinya masyarakat tidak lagi bisa menonton TV analog di televisi masing-masing.
Sebab itu, masyarakat memerlukan televisi digital atau alat Set Top Box yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo khusus untuk penerima.
Baca Juga: Apa itu Set Top Box Atau STB? Kominfo Bagikan Gratis Bagi yang Terdata di DTKS Kemensos
Untuk menjadi penerima Set Top Box gratis Kominfo, masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu di laman DTKS Kemensos tahun 2021.
Adanya bantuan Set Top Box berlaku bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Selain itu, masyarakat wajib terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Saat ini masyarakat dapat mendaftar jadi penerima Set Top Box gratis Kominfo secara online, dengan menyiapkan sejumlah syarat pendaftaran seperti NIK KTP.