BSU Kemnaker Kembali Cair, 6 Kriteria Ini Dipastikan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Kamu Salah Satunya?

- 4 November 2021, 15:03 WIB
6 kriteria ini akan dapatkan BLT Subsidi Gaji
6 kriteria ini akan dapatkan BLT Subsidi Gaji /Instagaram @kemenkominfo
 
Media Magelang - Kemnaker akan kembali mencairkan BSU sebesar Rp1 juta kepada karyawan/pekerja yang memenuhi 6 kriteria sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
 
Bagi karyawan yang memenuhi keenam kriteria berikut, maka dipastikan akan mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.
 
Kemnaker telah memperpanjang pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk tahap 5 pada November ini.
 
 
Kemnaker sudah mempersiapkan dana untuk 8,7 juta karyawan penerima BSU Subsidi Gaji plus 1,6 juta orang tambahan.
 
BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program bansos dari Kemnaker, telah diberikan sejak tahun 2020 lalu.
 
Pemerintah melalui Kemnaker akhirnya melanjutkan pencairan BSU tahap 5 kepada karyawan sesuai kriteria dengan perluasan penerima pada November 2021.
 
Dipastikan pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker akan berakhir pada bulan November ini saja.
 
Awalnya BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hanya akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU Kemnaker saja.
 
 
Namun karena ada sisa dana, maka Kemnaker memutuskan untuk menambah penerimanya, yaitu sebanyak 1,6 juta pekerja sesuai kriteria yang belum ditetapkan sebagai penerima BSU.
 
Ada 6 kriteria yang harus dipenuhi karyawan untuk bisa mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
 
Berikut adalah daftar kriteria penerima BSU Rp1 juta tahap 5 yang akan disalurkan langsung oleh Kemnaker.
 
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
 
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
 
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
 
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
 
4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
 
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
 
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
 
Setelah Anda dipastikan memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, maka Anda bisa langsung kunjungi link bsu.kemnaker.go.id.
 
Melalui link tersebut, Anda akan melihat daftar nama penerima BSU Kemnaker atau BLT subsidi Gaji, dan dana Rp1 juta akan segera cair melalui Bank Himbara.
 
Pencairan BLT Subsidi Gaji yang sedang dinantikan saat ini merupakan BSU Kemnaker Tahap 5.
 
Khusus BSU Kemnaker tahap 5, pemilik rekening selain Bank Himbara juga bisa menerima BLT Subsidi Gaji.
 
Adapun pencairan BLT Subsidi Gaji ini sudah sangat dinantikan oleh penerima BSU Kemnaker bulan ini.
 
BSU tahap sebelumnya, BLT Subsidi Gaji sudah cair ke sebagian pekerja yang memenuhi kriteria.
 
Adapun tahap ini merupakan BSU Kemnaker terakhir, disalurkan ke rekening Bank Himbara.
 
Untuk BSU tahap 5 di bulan November 2021 ini masih menunggu penyaluran selesai oleh Kemnaker.
 
Pastikan Anda memenuhi seluruh kriteria di atas sebagai calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x