Media Magelang - Warga miskin bisa daftar online bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan NIK KTP agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital.
Migrasi dari TV analog ke TV digital membuat Pemerintah sediakan bantuan yang akan dibagikan Kominfo berupa alat Set Top Box atau STB.
STB ini akan dibagikan Kominfo saat migrasi dari TV analog ke TV digital akan berlangsung dalam 3 tahap hingga 2022.
Sebagai bagian pemenuhan hak warga miskin untuk mengakses informasi, Pemerintah meluncurkan program bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat melalui Kominfo agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Baca Juga: Cek Pakai NIK KTP, Status Penerima Kartu Sembako dan Tambahan Bansos Rp300 Ribu November 2021
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.
Baca Juga: Cara Mudah Terima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Daftar di Laman DTKS Kemensos