Kemnaker Kembali Salurkan BSU, Pastikan Lolos 7 Syarat Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 16 November 2021, 10:20 WIB
Mohon maaf, anda belum masuk dalam kriteria penerima BSU.
Mohon maaf, anda belum masuk dalam kriteria penerima BSU. /laman BPJS Ketenagakerjaan
 
Media Magelang - Di bulan November 2021 ini, Kemnaker kembali salurkan BSU, karena itu pastikan Anda lolos 7 syarat berikut ini agar dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
 
Pekerja yang ingin mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker dapat melihat 7 syarat berikut ini.
 
Besaran BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker adalah Rp500 ribu diberikan selama dua bulan.
 
Tapi untuk pencairannya, Kemnaker akan langsung berikan untuk dua bulan tersebut, yaitu sebesar Rp1 juta.
 
BLT Subsidi Gaji yang masih ditunggu pencairannya oleh para pekerja di bulan November 2021 adalah BSU tahap 5.
 
 
Jika ingin mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja sebagai penerima.
 
Jika ada syarat yang tidak dipenuhi, maka pekerja tidak akan mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji di November 2021.
 
Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agat bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker sebesar Rp1 juta?
 
Dikutip dari laman BSU Kemnaker, berikut adalah syarat untuk pekerja agar mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
 
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
 
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.
 
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
 
4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
 
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
 
6. Pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, bansos PKH, BPNT, atau BLT UMKM.
 
 
7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
 
Jika lolos ketujuh syarat di atas, pekerja akan mendapatkan BSU tahap 5 yang akan cair bulan November 2021.
 
Dana BLT Subsidi Gaji akan langsung disalurkan ke rekening Bank Himbara milik pekerja oleh Kemnaker.
 
Atau lewat sistem Burekol jika pekerja tidak mempunyai rekening Bank Himbara.
 
Diketahui, Kemnaker telah menambah 1,6 juta pekerja untuk pencairan BSU tahap 5 di November 2021 ini.
 
Perluasan BSU Subsidi Gaji tahap 5 ini terjadi karena ada sisa anggaran Rp1,6 triliun dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Demikian tadi syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja jika ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta di November 2021 (BSU tahap 5).***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x