Bingung Status BSU Kemnaker Tahap 5 Milik Anda? Cek Artinya di Sini

- 17 November 2021, 10:03 WIB
Belum Terima BSU Rp1 Juta? Cek Dulu Dengan Cara Ini, Mudah Cuma Pakai HP
Belum Terima BSU Rp1 Juta? Cek Dulu Dengan Cara Ini, Mudah Cuma Pakai HP /Ali Bakti/Bagikan Berita/
Media Magelang - Terdapat status yang berbeda-beda untuk penyaluran BSU Kemnaker tahap 5, pekerja dapat mengecek arti status Anda di sini.
 
Kemnaker akan salurkan BSU tahap 5 di bulan November 2021 ini.
 
Nama penerima BSU tahap 5 bisa dicek melalui situs resmi milik Kemnaker.
 
Namun, terdapat setidaknya 3 status yang berbeda-beda untuk penyaluran BSU Kemnaker tahap 5 ini, yang setiap status-nya memiliki arti berbeda.
 
 
Pekerja penerima BSU 2021 tahap 5 nantinya akan menerima dana sebesar Rp1 juta dari Kemnaker disalurkan melalui Bank Himbara.
 
Namun sebelum menerima dana Rp1 juta, calon penerima BSU tahap 5 harus login situs Kemnaker terlebih untuk tahu status penyaluran BSU masing-masing.
 
Dengan mengecek status nama calon penerima BSU tahap 5 di situs Kemnaker, pekerja akan tahu sampai mana tahapan penyaluran dana Rp1 juta tersebut.
 
Pekerja dapat melakukan  pengecekan nama penerima BSU tahap 5 di situs Kemnaker melalui HP masing-masing, nantinya terdapat 3 opsi status yang akan ditampilan.
 
 
Berikut adalah informasi terkait arti dari 3 status pekerja yang ditampilan pada situs Kemnaker saat mengecek status penyaluran BSU tahap 5. 
 
BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan program bantuan dari Kemnaker untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
 
Besaran BSU 2021 Kemnaker adalah Rp500 ribu/bulan selama dua bulan, dicairkan langsung sekali pencairan sebesar Rp1 juta.
 
Memasuki bulan November 2021, Kemnaker menyampaikan bahwa ada penambahan calon penerima untuk BSU tahap 5 yaitu sebanyak 1,6 juta pekerja yang akan menerima dana Rp1 juta.
 
Pekerja yang mendapatkan pencairan dana BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta hanya bagi yang memenuhi syarat sebagai penerima dari Kemnaker.
 
Dilansir dari situs Kemnaker, berikut adalah syarat untuk menjadi penerima BSU Subsidi Gaji tahap 5 sebesar Rp1 juta:
 
Syarat BSU Kemnaker tahap 5
 
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
 
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
 
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. 
 
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. 
 
Sebagai contoh kasus: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
 
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
 
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
 
Cek status BSU Kemnaker tahap 5
 
Jika semua syarat penerima BSU tahap 5 Rp1 juta Kemnaker di atas sudah terpenuhi, Anda bisa langsung mengecek status Anda.
 
Berikut adalah cara mengecek status BSU 2021 lewat laman resmi Kemnaker:
 
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
 
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun dan lakukan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
 
3. Masuk, Anda bisa langsung login kedalam akun Anda.
 
4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
 
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi status penerima BSU 2021
 
Terdapat 3 kemungkinan notifikasi yang akan didapat penerima BSU Kemnaker tahap 5.
 
Adapun 3 arti status BSU tahap 5 yang terdapat dalam situs Kemnaker yaitu sebagai berikut:
 
Arti status Penerima BSU 2021 tahap 5
 
1. Status "Calon" penerima BSU Kemnaker
 
- Terdaftar, status terdaftar berarti pekerja akan mendapatkan notifikasi jika terdaftar sebagai penerima BSU dari Kemnaker melalui data BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi.
 
- Tidak terdaftar, status tidak terdaftar artinya pekerja akan menerima notifikasi bahwa dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021 tahap 5 Rp1 juta dari Kemnaker. 
 
Hal ini lantaran pekerja belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU, yang disesuaikan dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
 
2. Status "Penetapan" penerima BSU Kemnaker
 
- Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021 tahap 5.
 
- Belum memenuhi syarat, artinya Anda juga akan tetap mendapat notifikasi meski belum memenuhi syarat.
 
3. Status "Penyaluran" penerima BSU Kemnaker
 
Status penyaluran berarti pekerja yang telah terdaftar akan mendapatkan pencairan dana BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta ke rekening, langsung dikirimkan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) masing-masing.
 
Sementara itu, status tersalurkan dan aktivasi rekening bank baru berarti pekerja akan menerima notifikasi jika dana BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening baru yang telah dibuat.
 
Jika pekerja memiliki rekening Bank Himbara, dana BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
 
Jika pekerja belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif untuk penerima BSU tahap 5 dengan sistem Burekol.
 
Segera cari tahu status penyaluran BSU Kemnaker tahap 5 milik Anda karena ada batas waktu untuk aktivasi akun.
 
Jika sampai tanggal 15 Desember belum aktivasi akun, maka dana BSU Kemnaker tahap 5 akan ditarik kembali ke kas negara.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x