Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Segera Siapkan NIK KTP Lalu Daftar Online Aplikasi Ini

- 18 November 2021, 05:04 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis, masyarakat yang membutuhkan bisa siapkan NIK KTP Anda lalu daftar online di aplikasi ini.

Aplikasi yang dimaksudkan untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo adalah aplikasi Cek Bansos.

Calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa lakukan usulan online lewat aplikasi dengan menyiapkan NIK KTP saja.

Saat usul online penerima Set Top Box (STB) di aplikasi Cek Bansos maka NIK KTP diminta untuk verifikasi data.

Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box Pada TV Tabung Lengkap dengan Langkah Dapat STB Gratis Kominfo

Karena memang hanya nama yang terdaftar DTKS Kemensos saja yang bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jadi penting untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos sebelum usul online jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo di aplikasi Cek Bansos.

Sebelum daftar, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah