Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Segera Siapkan NIK KTP Lalu Daftar Online Aplikasi Ini

- 18 November 2021, 05:14 WIB
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital /SerangNews/Masykur Ridlo

Media Magelang - Bantuan Set Top Box (STB) akan dibagikan secara gratis oleh Kominfo, masyarakat hanya perlu siapkan NIK KTP Anda lalu daftar online di aplikasi ini.

Untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo masyarakat harus terdaftar di aplikasi Cek Bansos.

Agar terdaftar jadi calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo, mulai sekarang masyarakat bisa lakukan usulan online lewat aplikasi tersebut dengan NIK KTP saja.

NIK KTP akan dibutuhkan untuk verifikasi data Saat usul online penerima Set Top Box (STB) di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box Pada TV Tabung Lengkap dengan Langkah Dapat STB Gratis Kominfo

Karena memang hanya nama yang terdaftar DTKS Kemensos saja yang bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jadi penting untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos sebelum usul online jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo di aplikasi Cek Bansos.

Sebelum daftar, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah