Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis untuk Nonton TV Digital, Siapkan NIK KTP Lalu Daftar di Aplikasi Ini

- 20 November 2021, 07:26 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Proses migrasi saluran TV analog ke saluran TV digital yang tengah dilakukan bertahap oleh Kominfo akan dibarengi oleh pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Bantuan Set Top Box (STB) diberikan oleh Kominfo agar warga kurang mampu bisa ikut menikmati siaran TV digital.

Bagi warga kurang mampu yang ingin Set dapat Top Box (STB) gratis Kominfo bisa menyiapkan NIK KTP untuk daftar online lewat aplikasi berikut.

Aplikasi yang dimaksudkan untuk daftar online bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Daftar Bantuan Set Top Box Gratis Kominfo via Aplikasi dan DTKS Kemensos, Lengkap dengan Cara Pasang STB

Saat daftar online bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo lewat aplikasi Cek Bansos, warga akan diminta data NIK KTP miliknya.

NIK KTP akan digunakan mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat Set Top Box Kominfo gratis.

Karena memang hanya nama yang terdaftar DTKS Kemensos saja yang bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jadi penting untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos sebelum usul online jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo di aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x